
Menteri Kebudayaan Indonesia, Nadiem Makarim, telah mencatat bahwa jumlah cagar budaya nasional di Indonesia telah mencapai 228 unit. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga warisan budaya dan sejarah bangsa.
Cagar budaya merupakan situs-situs penting yang memiliki nilai sejarah, arkeologi, dan budaya tinggi. Melindungi dan melestarikan cagar budaya menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan dunia akademis.
Menteri Nadiem Makarim mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya untuk memperluas daftar cagar budaya nasional agar lebih banyak situs bersejarah yang terjaga dan dilestarikan. Hal ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan budaya.
Selain itu, Menteri Nadiem juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia akademis dalam menjaga cagar budaya. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan upaya pelestarian cagar budaya dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien.
Pelestarian cagar budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Indonesia. Dengan menjaga dan melestarikan cagar budaya, kita turut menjaga identitas dan jati diri bangsa Indonesia.
Semoga dengan adanya peningkatan jumlah cagar budaya nasional ini, semakin banyak situs bersejarah yang terjaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang. Mari kita bersama-sama menjaga warisan budaya kita demi keberlangsungan budaya dan sejarah Indonesia.